ASPEK ASURANSI DALAM e-COMMERCE
Dalam pelaksanaan perdagangan yang menggunakan media elektronik (e-commerce) dapat saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh para pengguna jasa. Para pengguna jasa pedagangan tersebut adalah para pihak yang mempercayai sistem yang disediakan oleh penyelenggara jasa. Salah satu cara yang dilakukan oleh penyedia jasa untuk memperbanyak pengguna jasa adalah dengan cara memberikan jaminan terhadap keamanan sistem yang diselenggarakan kepada para pengguna jasanya.
Jaminan yang diberikan oleh Certification Authority (CA) dapat berupa bankers guarantee, yaitu jaminan penggantian berupa uang kepada subscriber atau relying party sejumlah perjanjian yang telah dilakukan oleh CA dengan subscriber. Bentuk penjaminan yang lainnya adalah jaminan yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada CA, Subscriber atau Relying Party. Jaminan atau pertanggungan atas resiko yang akan timbul yang diberikan oleh perusahaan asuransi hanyalah sebatas perjanjian yang dilakukan oleh perusahaan asuransi tersebut dengan yang menjadi tertanggung.
Asuransi atau pertanggungan (verzekering) sudah merupakan bagian esensial dan memegang peran penting di dalam perkembangan pembangunan dan perekonomian, hingga kini peran asuransi sudah dipegang oleh lembaga-lembaga atau institusi-institusi yang mempunyai kemampuan untuk mengambil alih resiko pihak lain.
Dalam pelaksanaan penjaminan dalam dunia perdagangan yang menggunakan media elektronik, asuransi hanya merupakan salah satu pilihan penjaminan terhadap segala resiko yang akan timbul. Di dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, asuransi telah memiliki dasar hukum sejak zaman kolonial Belanda, dalam perkembangannya asuransi sudah mempunyai perundang-undangannya sendiri, beserta pengertiannya menurut masing-masing perundangan:
Berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Dagang/ KUHD (Wetboek van Koophandel) pada tahun 1848, merupakan dasar hukum pertama keberlakuan asuransi di Indonesia.
Pengertiannya diatur di dalam pasal 246:
Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan di deritanya karena suatu peristiwa yang tidak tertentu.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata/ KUHPer (Burgerlijk Wetboek/ BW), pengertiannya diatur di dalam pasal 1774 (perjanjian pertanggungan) :
Suatu perjanjian untung-untungan adalah suatu perbuatan yang hasilnya, mengenai untung ruginya baik bagi semua pihak, maupun bagi sementara pihak, bergantung dari suatu kejadian yang belum tentu. Demikian adalah:
Perjanjian pertanggungan;
Bunga cagak-hidup;
Perjudian dan pertaruhan.
UU No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian. Pengertian asuransi jauh lebih luas dibandingkan dengan pasal 246 KUHD:
Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima permi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seorang yang dipertanggungkan.
Dari dasar-dasar pengertian diatas, maka dapat ditarik unsur-unsur dari asuransi, yaitu:
Subyek hukum; yaitu penanggung dan tertanggung sebagai para pihak.
Premi; yaitu sejumlah uang yang harus dibayar oleh tertanggung kepada penanggung.
Peristiwa tertentu; yaitu peristiwa yang belum tentu terjadi.
Ganti rugi; yaitu pemberian asuransi
Berdasarkan dasar-dasar pengertian yang diatur di dalam dasar-dasar hukum asuransi di atas, maka asuransi adalah salah satu bentuk perjanjian. Dengan dasar pengertian demikian, maka perjanjian asuransi, selain mengacu kepada UU No. 2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian juga mengacu pada syarat sahnya perjanjian yang diatur oleh pasal 1320-1337 KUHPer.
Para pihak yang membuat perjanjian asuransi juga mempunyai kebebasan mengatur sendiri isi perjanjiannnya (asas kebebasan berkontrak) dengan berdasar pada pasal 1338 KUHPerdata:
Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.
Suatu perjanjian tidak dapat ditarik kembali selain dengan kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang oleh undang-undang dinyatakan cukup untuk itu.
Suatu perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik.
Asuransi dalam terminologi hukum merupakan suatu perjanjian, oleh karena itu perjanjian itu sendiri perlu dikaji sebagai acuan menuju pada pengertian perjanjian asuransi. Di samping itu karena acuan pokok perjanjian asuransi tetap pada pengertian dasar dari perjanjian. Secara umum dapat digambarkan dengan perbuatan di mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya kepada satu orang atau lebih, di mana hubungan hukum yang terjadi antara para pihak tersebut didasarkan pada pihak yang satu berhak untuk mendapatkan suatu prestasi dari yang lain dan pihak yang lain tersebut berkewajiban melaksanakan isi dari perjanjian tersebut.
Dari batasan sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap perjanjian pada dasarnya akan meliputi hal-hal sebagaimana akan dijelaskan berikut ini :
Bahwa perjanjian yang dibuat selalu menimbulkan atau menciptakan hubungan hukum.
Bahwa perjanjian menunjukkan adanya kemampuan atau kewenangan menurut hukum.
Bahwa perjanjian mempunyai atau berisikan suatu tujuan, bahwa pihak yang satu akan memperoleh prestasi/ pemenuhan kewajiban dari pihak yang lain yang dapat berupa memberikan sesuatu, melakukan sesuatu, atau tidak melakukan sesuatu.
Dalam perjanjian, kreditur berhak atas pemenuhan kewajiban dari debitur.
Bahwa dalam setiap perjanjian debitur wajib dan bertanggung jawab melakukan kewajibannya sesuai dengan isi perjanjian.
Arti penting dari perjanjian asuransi adalah bahwa asuransi merupakan perjanjian yang memberikan proteksi. Oleh karena itu, perjanjian asuransi adalah perjanjian yang menawarkan suatu kepastian dari suatu ketidakpastian mengenai kerugian-kerugian bersifat ekonomis yang mungkin timbul karena suatu peristiwa yang belum pasti.
Perjanjian asuransi pada dasarnya merupakan perjanjian penggantian kerugian, di mana penanggung mengikatkan diri untuk mengganti kerugian yang diperkirakan akan terjadi dan akan diderita oleh tertanggung, di mana penggantian kerugian tersebut seimbang jumlahnya dengan kerugian sesungguhnya yang diderita oleh tertanggung.
Perjanjian asuransi termasuk ke dalam perjanjian bersyarat di mana kewajiban dari penanggung baru dapat dilaksanakan apabila telah terjadi suatu peristiwa yang mengakibatkan kerugian bagi tertanggung sebagaimana diperjanjikan dalam pertanggungan. Perjanjian tersebut juga termasuk dalam perjanjian timbal-balik, di mana kewajiban penangung untuk membayarkan kerugian diikuti oleh kewajiban tertanggung untuk membayar premi kepada penanggung. Syarat-syarat dalam perjanjian asuransi pada dasarnya merupakan kelanjutan dari perjanjian sebagaimana diatur dalam pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Yang dijadikan sebagai objek dalam suatu pejanjian asuransi adalah segala sesuatu yang merupakan isi atau bagian dari perjanjian tanggung menanggung antara penanggung dengan tertanggung yang mencakup benda dan jasa, jiwa dan raga, kesehatan manusia, tangungjawab hukum serta semua kepentingan lainnya yang dapat hilang, rusak, rugi dan atau berkurang nilainya.
Objek asuransi menurut pasal 268 Kitab Undang-undang Hukum Dagang, adalah semua kepentingan yang:
dapat dinilai dengan sejumlah uang
dapat takluk terhadap macam-macam bahaya
tidak dikecualikan oleh undang-undang
Di dalam asuransi dikenal adanya beberapa subyek hukum (para pihak yang berkepentingan):
Pihak penanggung
Penanggung adalah pihak yang bersedia untuk menerima dan mengambil alih risiko dari pihak lain (tertanggung). Bentuk penerimaan ini adalah perjanjian antara kedua belah pihak, di mana penanggung bersedia dan berjanji untuk memberikan penggantian (kompensasi) kepada pihak lain (tertanggung) apabila pihak tersebut mengalami kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan karena suatu peristiwa yang tidak tertentu, sesuai yang disepakati di dalam perjanjian.
Penanggung dapat berupa pribadi kodrati (perorangan), ataupun berupa badan hukum (perusahaan asuransi).
Pihak tertanggung
Tertanggung adalah pihak yang ditanggung oleh penanggung. Yang dapat menjadi tertanggung adalah pribadi kodrati (perorangan), kelompok orang atau lembaga, Badan Hukum termasuk perusahaan atau siapa pun yang dapat menderita kerugian .
Berdasarkan pasal 1 butir (7) UU No. 2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, maka ditemukan apa yang dikenal sebagai perusahaan reasuransi, yaitu perusahaan yang memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap resiko yang dihadapi oleh Perusahaan Asuransi Kerugian dan atau Perusahaan Asuransi Jiwa. Fungsi perusahaan Reasuransi di sini adalah pihak (badan hukum bukan perorangan) yang menanggung kerugian yang dialami oleh Perusahaan Asuransi. Jadi dalam hubungannya perusahaan Asuransi adalah pihak tertanggung dan perusahaan reasuransi adalah pihak penanggung.
Dalam bagian ini titik berat diletakkan akan pada pertanggungan terhadap segala risiko yang mungkin akan terjadi dalam e-transaction. Pihak-pihak yang dapat menjadi tertanggung dalam pertanggungan dalam transaksi elektronik, khususnya yang tergabung di dalam Public Key Infrastructure adalah:
Pelanggan (subscriber)
Otoritas Seritifikasi (Certification Authority)
Pihak-pihak ketiga yang berkepentingan (Relying party)
Hal yang terkait dalam pertanggungan e-commerce
Subyek Hukum di dalam perjanjian asuransi yang berkaitan dengan transaksi elektronik, khususnya yang tergabung di dalam Public Key Infrastructure adalah:
Pelanggan (subscriber)
Otoritas Sertifikasi (certification authority)
Otoritas Sertifikasi sebagai pihak tertanggung
Otoritas Sertifikasi sebagai pihak menanggung
Pihak-pihak ketiga yang berkepentingan (relying party)
Pelanggan di sini berarti perorangan ataupun badan hukum yang menggunakan jasa dari pada otoritas sertifikasi dalam melakukan transaksi elektronik untuk alasan keamanan dan sekuritas.
Walaupun terdapat jaminan keamanan dari otoritas sertifikasi, pelanggan juga memerlukan jaminan asuransi selain terhadap kemungkinan resiko tidak amannya transaksi elektronik, juga asuransi terhadap kelalaian yang mungkin terjadi dari pihak otoritas sertifikasi.
Otoritas sertifikasi sebagai pihak tertanggung
Otoritas sertifikasi dalam menjalankan usahanya memerlukan jaminan asuransi, terutama terhadap sistem yang dipergunakannya untuk menjamin sekuritas di dalam public key infrastructure.
Otoritas sertifikasi sebagai pihak menanggung
Dalam hal terjadinya bentuk kelalaian yang terbukti karena pihak dari otoritas sertifikasi, maka dalam hal ini pihak pelanggan ataupun pihak lain yang berkepentingan akan menuntut ganti rugi atas kelalaiannya. Dalam hal ini biasanya bentuk asuransi yang diberikan oleh otoritas sertifikasi adalah:
Diasuransikan/ ditanggung oleh perusahaan asuransi yang menanggung kelalaian dari otoritas sertifikasi.
Otoritas sertifikasi tersebut langsung menanggung kerugian dalam bentuk reliance limit (akan dibahas lebih lanjut).
Pihak lain yang berkepentingan dalam hal ini adalah para pihak yang secara langsung menghubungkan dirinya dengan subscriber dari sebuah CA. Hubungan yang terjadi dapat berupa hubungan perdagangan antara pihak yang berkepentingan dengan subscriber. Atas segala kemungkinan kerugian yang mungkin terjadi dalam hubungan transaksi yang dilakukan melalui media internet dengan jaringan keamanan yang disediakan oleh CA, maka pihak yang berkepentingan tersebut dapat mengasuransikan transaksi yang dilakukannya kepada perusahan asuransi, dengan asumsi bahwa dari transaksi yang dilakukan tersebut, pihak yang berkepentingan tadi dapat menderita kerugian apabila terjadi sesuatu hal yang menyebabkan transaksi tersebut batal karena kelalaian pihak otorisas sertifikasi atau keadaan memaksa lainnya
Berdasarkan penjelasan mengenai subyek hukum di atas, maka dapat ditarik objek yang diasuransikan di dalam transaksi elektronik:
Transaksi Elektronik
Transaksi elektronik dapat dijadikan pula obyek dari asuransi, dalam arti bahwa resiko yang perlu diasuransikan adalah kerugian yang terjadi dalam hal data (message) yang hendak disampaikan, gagal sampai ke tempat tujuan karena sesuatu hal.
Sistem
Suatu otoritas sertifikasi menyediakan sarana atau sistem untuk melakukan hubungan telekomunikasi antara para penguna jasa. Hubungan komunikasi tersebut dapat terjadi kapan saja dan dapat dilakukan oleh siapa saja. Sistem yang disediakan oleh penyedia jasa tersebut dapat mengalami gangguan kerusakan, baik itu bersifat teknis sementara maupun yang bersifat memaksa karena bencana alam misalnya.
Pada intinya peraturan yang mendasari kegiatan perasuransian di Indonesia adalah Kitab Undang-undang Hukum Dagang, pada Bab Kesembilan, tentang asuransi atau pertanggungan seumumnya. Penerapannya pada transaksi yang menggunakan media elektronik, dalam ruang lingkup hukum Indonesia, perdagangan yang menggunakan media elektronik dapat diasuransikan dengan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut pasal 255 KUHD, perjanjian pertanggungan harus diadakan dengan membuat suatu akta, yang disebut polis. Namun tidak dapat ditarik kesimpulan bahwa polis dalam suatu perjanjian pertanggungan itu merupakan suatu syarat untuk adanya (bestaansvorde) perjanjian pertanggungan itu.
Pada KUHD jelas terlihat pada pasal 259 bahwa yang membuat polis adalah pihak tertanggung. Dalam konsep asuransi untuk menanggung kerugian pada perdagangan melalui media elektronik maka harus diketahui secara jelas apa-apa saja yang harus dilindungi/ ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Perjanjian pertanggungan dapat dilakukan oleh seseorang untuk kepentingannya sendiri, akan tetapi juga dapat dilakukan oleh seseorang yang bertindak atas nama orang yang mempunyai kepentingan. Dalam hal ini orang tersebut harus tunduk pada aturan-aturan mengenai pemberian kuasa, sehingga bukanlah ia sendiri yang terikat pada penanggung, akan tetapi adalah orang yang berkepentingan sendiri.
Minggu, 04 November 2007
reset pc
Mereset Printer Yang Mereset Printer Yang Mogok/Blinking
Mereset Printer
Satu hal yang perlu anda ketahui adalah ongkos untuk mereset printer lumayan mahal
dan jika anda tahu bagaimana mudahnya mereset printer tentu anda akan bertanya kenapa begitumahal. padahal software yang digunakan untuk mereset merupakan software gratis yang dapat didownload dari internet tanpa mengeluarkan biaya (keculai anda di warnet tentu harus bayar)
Cara manual
1. Cabut kabel power printer (kabel yang menghubungkan printer dengan listrik)
2. Tekan tombol "Power On"dan tahan jangan dilepas langsung pasang kembali kabel power
printer
3. Setelah kabel terpasang, tombol "Power On" masih belum dilepas (tertekan) lalu tekan
tombol Resume 2 kali
4. Lepas semua (tombol Power dan Resume).
5. Anda bisa menggunakan printer anda sekarang.
Kelemahan cara manual ini adalah bila kabel power dicabut/dilepas atau padam listrik,
maka anda harus mengulangi prosedur di atas untuk dapat menggunakan printer anda kembali.
Untuk mengatasi hal tersebut, solusinya adalah dengan menggunakan Software Reset sesuai
dengan jenis Printer yang akan di Reset
MENGGUNAKAN SOFTWARE RESET PRINTER ( RESET PERMANEN )
Untuk Reset permanen adalah dengan menggunakan Software Resetter, dan software
reset tersebut harus sudah ter install di dalam komputer. sehingga cara reset ini dengan
menggunkan komputer sebagai alat untuk menjalani progam Reset tersebut. Sebelum mereset
sebaiknya ganti dulu absorbernya / busa, atau untuk menghemat biaya bisa juga dengan cara
membersihkan dulu absorbernya/busa yang berada di dasar printer, dengan cara membuka
printer. Lalu, bagaimana cara melakukan pembersihan bak tinta secara manual? Jawabnya, bisa
saja...tapi hal-hal yg perlu anda pertimbangkan adalah: coba anda celupkan kapas/kain ke dalam
tinta. kemudian apa yang terjadi bila anda coba membersihkan dengan air? air akan menjadi
sangat kotor, begitu pula dengan tangan anda. Sangat sulit membersihkan kain/kapas yang
terkena tinta. Apalagi kapas yang bila setelah terkena air akan sulit untuk kembali pada bentuk
aslinya. Begitu pula dengan busa penampung tinta pada printer. Bila anda mencoba untuk
membersihkannya, selain sangat merepotkan juga sedikit banyak akan mempengaruhi daya
serap busa tersebut (karena pada awalnya busa tersebut merupakan bahan yang memiliki daya
serap tinggi). Tetapi walaupun demikian busa yang telah di bersihkan tetap bisa digunakan
dengan cara setelah di cuci dan di keringkan, dengan cara menjemur busa di tempat panas.
Setelah di nyatakan kering busa siap dipasangkan pada printer seperti semula. Langkah
selanjutnya printer sudah siap untuk di reset dengan menggunakan Software Reset sesuai
dengan printer yang akan di reset.
Langkah-langka mereset printer
1. Pastikan anda tahu merk printer anda dan serinya misalnya Canon Pixma IP 1600 atau
Epson C38
2. Download software resetter sesuai dengan printer anda cara mudah untuk
mendapatkanya adalah dengan mesin pencari Google. Masukkan kata kunci berikut
untuk memudahkan pencarian “Software Resetter+Canon IP1600 +Download” untuk
printer Canon IP1600 ganti kata Canon IP1600 dengan merk printer anda. Khusus
untuk printrer Epson gunakan software SSC Service Utility yang dapat diunduh di
http://www.ssclg.com/epsone.shtml software ini mendukung banyak seri sehingga
anda tidak perlu mencari yang sesuai dengan seri Epson anda.
Ketika mendownload software hindari mendownload dari Rapidshare karena biasanya link yang diberikan telah mati untuk seri canon biasanya berupa file Zip atau Rar
kadangkala ada beberapa link yang menyertakan password pada filenya,jadi bacalah
sebelum mendownload
3. Pastikan printer anda dalam keadaan ON ketika melakukan Reset,proses reset
mungkin memakan waktu jadi besabarlah,jika tidak berhasil ulangi lagi sampai
berhasil
Posted by Ricky
Mereset Printer
Satu hal yang perlu anda ketahui adalah ongkos untuk mereset printer lumayan mahal
dan jika anda tahu bagaimana mudahnya mereset printer tentu anda akan bertanya kenapa begitumahal. padahal software yang digunakan untuk mereset merupakan software gratis yang dapat didownload dari internet tanpa mengeluarkan biaya (keculai anda di warnet tentu harus bayar)
Cara manual
1. Cabut kabel power printer (kabel yang menghubungkan printer dengan listrik)
2. Tekan tombol "Power On"dan tahan jangan dilepas langsung pasang kembali kabel power
printer
3. Setelah kabel terpasang, tombol "Power On" masih belum dilepas (tertekan) lalu tekan
tombol Resume 2 kali
4. Lepas semua (tombol Power dan Resume).
5. Anda bisa menggunakan printer anda sekarang.
Kelemahan cara manual ini adalah bila kabel power dicabut/dilepas atau padam listrik,
maka anda harus mengulangi prosedur di atas untuk dapat menggunakan printer anda kembali.
Untuk mengatasi hal tersebut, solusinya adalah dengan menggunakan Software Reset sesuai
dengan jenis Printer yang akan di Reset
MENGGUNAKAN SOFTWARE RESET PRINTER ( RESET PERMANEN )
Untuk Reset permanen adalah dengan menggunakan Software Resetter, dan software
reset tersebut harus sudah ter install di dalam komputer. sehingga cara reset ini dengan
menggunkan komputer sebagai alat untuk menjalani progam Reset tersebut. Sebelum mereset
sebaiknya ganti dulu absorbernya / busa, atau untuk menghemat biaya bisa juga dengan cara
membersihkan dulu absorbernya/busa yang berada di dasar printer, dengan cara membuka
printer. Lalu, bagaimana cara melakukan pembersihan bak tinta secara manual? Jawabnya, bisa
saja...tapi hal-hal yg perlu anda pertimbangkan adalah: coba anda celupkan kapas/kain ke dalam
tinta. kemudian apa yang terjadi bila anda coba membersihkan dengan air? air akan menjadi
sangat kotor, begitu pula dengan tangan anda. Sangat sulit membersihkan kain/kapas yang
terkena tinta. Apalagi kapas yang bila setelah terkena air akan sulit untuk kembali pada bentuk
aslinya. Begitu pula dengan busa penampung tinta pada printer. Bila anda mencoba untuk
membersihkannya, selain sangat merepotkan juga sedikit banyak akan mempengaruhi daya
serap busa tersebut (karena pada awalnya busa tersebut merupakan bahan yang memiliki daya
serap tinggi). Tetapi walaupun demikian busa yang telah di bersihkan tetap bisa digunakan
dengan cara setelah di cuci dan di keringkan, dengan cara menjemur busa di tempat panas.
Setelah di nyatakan kering busa siap dipasangkan pada printer seperti semula. Langkah
selanjutnya printer sudah siap untuk di reset dengan menggunakan Software Reset sesuai
dengan printer yang akan di reset.
Langkah-langka mereset printer
1. Pastikan anda tahu merk printer anda dan serinya misalnya Canon Pixma IP 1600 atau
Epson C38
2. Download software resetter sesuai dengan printer anda cara mudah untuk
mendapatkanya adalah dengan mesin pencari Google. Masukkan kata kunci berikut
untuk memudahkan pencarian “Software Resetter+Canon IP1600 +Download” untuk
printer Canon IP1600 ganti kata Canon IP1600 dengan merk printer anda. Khusus
untuk printrer Epson gunakan software SSC Service Utility yang dapat diunduh di
http://www.ssclg.com/epsone.shtml software ini mendukung banyak seri sehingga
anda tidak perlu mencari yang sesuai dengan seri Epson anda.
Ketika mendownload software hindari mendownload dari Rapidshare karena biasanya link yang diberikan telah mati untuk seri canon biasanya berupa file Zip atau Rar
kadangkala ada beberapa link yang menyertakan password pada filenya,jadi bacalah
sebelum mendownload
3. Pastikan printer anda dalam keadaan ON ketika melakukan Reset,proses reset
mungkin memakan waktu jadi besabarlah,jika tidak berhasil ulangi lagi sampai
berhasil
Posted by Ricky
merawat pc
Tips Merawat Komputer
1. Defrag harddisk secara berkala. Fungsi defrag adalah untuk menata dan mengurutkan file-file harddisk berdasarkan jenis file/data sedemikian rupa sehingga akan mempermudah proses read/write sehingga beban kerja akan lebih ringan yg akhirnya dapat memperpanjang umur harddisk. Caranya klik menu Start > Program > Accesories > System Tool > Disk DefragmenterSaat menjalankan fungsi ini tidak boleh ada program lain yg berjalan termasuk screensaver karena akan mengacaukan fungsi defrag ini.
2. Aktifkan screensaver Selain bersifat estetis, screensaver mempunyai fungsi lain yg penting. Monitor CRT juga televisi menggunakan fosfor untuk menampilkan gambar. Kalau monitor menampilkan gambar yg sama untuk beberapa saat maka ada fosfor yang menyala terus menerus. Hal ini dapat mengakibatkan monitor bermasalah yaitu gambar menjadi redup/kurang jelas. Lain halnya jika monitor Anda adalah LCD, LED yg sudah dilengkapi dengan energy saving, maka screensaver tidak terlalu dibutuhkan lagi.Cara+ mengaktifkan screensaver dapat dilakukan dengan banyak cara, salah satunya klik Start > Control Panel > Display > klik tab screensaver, kemudian pilih sesuai selera Anda.
3. Ventilasi yang cukup Tempatkan monitor maupun CPU sedemikian rupa sehingga ventilasi udara dari dan ke monitor / CPU cukup lancar. Ventilasi yg kurang baik akan menyebabkan panas berlebihan sehingga komponen/rangkaian elektronik di dalamnya akan menjadi cepat panas sehingga dapat memperpendek umur komponen tsb. Oleh karena itu usahakan jarak antara monitor/CPU dengan dinding/tembok minimal 30 cm. Kalau perlu pasang kipas angin di dalam ruangan.
4. Pakailah UPS atau stavolt.Pakailah UPS untuk mengantisipasi listrik mati secara tiba-tiba yg dapat mengakibatkan kerusakan pada harddisk. Kalau terpaksa tidak ada UPS, pakailah Stavolt untuk mengantisipasi naik turunnya tegangan listrik.
5. Tutup / close program yg tidak berguna Setiap program yg diload atau dijalankan membutuhkan memory (RAM) sehingga semakin banyak program yg dijalankan semakin banyak memory yg tersita. Hal ini selain dapat menyebabkan komputer berjalan lambat (lelet) juga beban kerja menjadi lebih berat yg akhirnya dapat memperpendek umur komponen/komputer.
6. Install program antivirus dan update secara berkala Untuk dapat mengenali virus/trojan2 baru sebaiknya update program antivirus secara berkala. Virus yg terlanjur menyebar di komputer dapat membuat Anda menginstall ulang komputer. Hal ini selain membutuhkan biaya juga akan menyebabkan harddisk Anda akan lebih cepat rusak dibanding apabila tidak sering diinstall ulang.
7. Bersihkan Recycle Bin secara rutinSebenarnya file/folder yg kita hapus tidak langsung hilang dari harddisk karena akan ditampung dahulu di Recycle Bin ini dengan maksud agar suatu saat apabila Anda masih membutuhkannya dapat mengembalikan lagi. Recycle Bin yg sudah banyak juga akan menyita ruang harddisk yg dapat menyebabkan pembacaan harddisk jadi lelet.Caranya jalankan Windows Explorer > klik Recycle Bin > klik File > klik Empty Recyle BinAtau Anda dapat menjalankan fungsi Disk Cleanup Caranya Klik Start > Program > Accessories > System Tool > Disk Cleanup > kemudian pilih drive yg mau dibersihkan > setelah itu centangilah opsi Recycle Bin kalau perlu centangi juga yg lain (seperti temporary file, temporary internet file), setelah klik OK.
8. Jangan meletakkan Speacker Active terlalu dekat dengan monitorKarena medan magnet yang ada pada speacker tersebut akan mempengaruhi monitor yaitu warna monitor menjadi tidak rata atau belang-belang.
9. Uninstall atau buang program yg tidak bergunaRuang harddisk yg terlalu banyak tersita akan memperlambat proses read/write harddisk sehingga beban kerjanya akan lebih berat sehingga harddisk akan cepat rusak.
10. Bersihkan motherboard & periferal lain dari debu secara berkalaSetidaknya enam bulan sekali hal ini harus dilakukan. Buka casingnya terlebih dahulu kemudian bersihkan motherboard dan periferal lain (RAM, Video Card, Modem, Sound Card, CDR/CDRW/DVRW, TV Tuner) dengan sikat halus. Pada saat komputer tidak digunakan tutuplah komputer (monitor, CPU, keyboard/mouse) dengan cover sehingga debu tidak mudah masuk ke dalam komputer.
11. Pasang kabel ground. Apabila casing nyetrum, ambil kabel dengan panjang seperlunya, ujung satu dihubungkan dengan badan CPU (pada casing) sedangkan ujung yg lain ditanam dalam tanah. Hal ini akan dapat menetralkan arus listrik yg “nyasar” sehingga dapat membuat komponen elektronik lebih awet.(diambil dari berbagai sumber)
1. Defrag harddisk secara berkala. Fungsi defrag adalah untuk menata dan mengurutkan file-file harddisk berdasarkan jenis file/data sedemikian rupa sehingga akan mempermudah proses read/write sehingga beban kerja akan lebih ringan yg akhirnya dapat memperpanjang umur harddisk. Caranya klik menu Start > Program > Accesories > System Tool > Disk DefragmenterSaat menjalankan fungsi ini tidak boleh ada program lain yg berjalan termasuk screensaver karena akan mengacaukan fungsi defrag ini.
2. Aktifkan screensaver Selain bersifat estetis, screensaver mempunyai fungsi lain yg penting. Monitor CRT juga televisi menggunakan fosfor untuk menampilkan gambar. Kalau monitor menampilkan gambar yg sama untuk beberapa saat maka ada fosfor yang menyala terus menerus. Hal ini dapat mengakibatkan monitor bermasalah yaitu gambar menjadi redup/kurang jelas. Lain halnya jika monitor Anda adalah LCD, LED yg sudah dilengkapi dengan energy saving, maka screensaver tidak terlalu dibutuhkan lagi.Cara+ mengaktifkan screensaver dapat dilakukan dengan banyak cara, salah satunya klik Start > Control Panel > Display > klik tab screensaver, kemudian pilih sesuai selera Anda.
3. Ventilasi yang cukup Tempatkan monitor maupun CPU sedemikian rupa sehingga ventilasi udara dari dan ke monitor / CPU cukup lancar. Ventilasi yg kurang baik akan menyebabkan panas berlebihan sehingga komponen/rangkaian elektronik di dalamnya akan menjadi cepat panas sehingga dapat memperpendek umur komponen tsb. Oleh karena itu usahakan jarak antara monitor/CPU dengan dinding/tembok minimal 30 cm. Kalau perlu pasang kipas angin di dalam ruangan.
4. Pakailah UPS atau stavolt.Pakailah UPS untuk mengantisipasi listrik mati secara tiba-tiba yg dapat mengakibatkan kerusakan pada harddisk. Kalau terpaksa tidak ada UPS, pakailah Stavolt untuk mengantisipasi naik turunnya tegangan listrik.
5. Tutup / close program yg tidak berguna Setiap program yg diload atau dijalankan membutuhkan memory (RAM) sehingga semakin banyak program yg dijalankan semakin banyak memory yg tersita. Hal ini selain dapat menyebabkan komputer berjalan lambat (lelet) juga beban kerja menjadi lebih berat yg akhirnya dapat memperpendek umur komponen/komputer.
6. Install program antivirus dan update secara berkala Untuk dapat mengenali virus/trojan2 baru sebaiknya update program antivirus secara berkala. Virus yg terlanjur menyebar di komputer dapat membuat Anda menginstall ulang komputer. Hal ini selain membutuhkan biaya juga akan menyebabkan harddisk Anda akan lebih cepat rusak dibanding apabila tidak sering diinstall ulang.
7. Bersihkan Recycle Bin secara rutinSebenarnya file/folder yg kita hapus tidak langsung hilang dari harddisk karena akan ditampung dahulu di Recycle Bin ini dengan maksud agar suatu saat apabila Anda masih membutuhkannya dapat mengembalikan lagi. Recycle Bin yg sudah banyak juga akan menyita ruang harddisk yg dapat menyebabkan pembacaan harddisk jadi lelet.Caranya jalankan Windows Explorer > klik Recycle Bin > klik File > klik Empty Recyle BinAtau Anda dapat menjalankan fungsi Disk Cleanup Caranya Klik Start > Program > Accessories > System Tool > Disk Cleanup > kemudian pilih drive yg mau dibersihkan > setelah itu centangilah opsi Recycle Bin kalau perlu centangi juga yg lain (seperti temporary file, temporary internet file), setelah klik OK.
8. Jangan meletakkan Speacker Active terlalu dekat dengan monitorKarena medan magnet yang ada pada speacker tersebut akan mempengaruhi monitor yaitu warna monitor menjadi tidak rata atau belang-belang.
9. Uninstall atau buang program yg tidak bergunaRuang harddisk yg terlalu banyak tersita akan memperlambat proses read/write harddisk sehingga beban kerjanya akan lebih berat sehingga harddisk akan cepat rusak.
10. Bersihkan motherboard & periferal lain dari debu secara berkalaSetidaknya enam bulan sekali hal ini harus dilakukan. Buka casingnya terlebih dahulu kemudian bersihkan motherboard dan periferal lain (RAM, Video Card, Modem, Sound Card, CDR/CDRW/DVRW, TV Tuner) dengan sikat halus. Pada saat komputer tidak digunakan tutuplah komputer (monitor, CPU, keyboard/mouse) dengan cover sehingga debu tidak mudah masuk ke dalam komputer.
11. Pasang kabel ground. Apabila casing nyetrum, ambil kabel dengan panjang seperlunya, ujung satu dihubungkan dengan badan CPU (pada casing) sedangkan ujung yg lain ditanam dalam tanah. Hal ini akan dapat menetralkan arus listrik yg “nyasar” sehingga dapat membuat komponen elektronik lebih awet.(diambil dari berbagai sumber)
fast modem
Mempercepat Modem
Tahukah kamu bahwa kecepatan koneksi internet dapat kamu tingkatkan dengan mengubah beberapa setting tertentu pada Windows. Walaupun sekarang sudah banyak software-software untuk mempercepat koneksi internet saya kira kamu tidak akan rugi untuk mengetahui cara mempercepat secara "manual" seperti yang tercantum di bawah ini:
Cara 1:
Dari Control Panel, klik icon System.
Pindah ke tab Device Manager.
Pada bagian Ports (COM & LPT), pilih port yang digunakan oleh modem Anda dan klik tombol Properties.
Pindah ke tab Port Settings.
Pada bagian Bits per second, isi dengan 921600.
Cara 2 :
Dari Control Panel, klik icon Modem.
Pada kotak dialog Modem Properties, pilih modem yang akan diubah settingnya dan klik pada tombol Properties
Pada tab General, ubah Maximum Speed menjadi 115200.
Pindah ke tab Connection dan klik tombol Port Setting.
Dari kotak dialog Advanced Port Setting, beri tanda check pada Use FIFO buffers. Kemudian ubah Receive Buffer menjadi 14 dan Transmit Buffer menjadi 16. Lalu klik OK.
Klik button Advanced, beri tanda check pada Use Flow Control. Kemudian pilih radio button Hardware. Pada bagian Extra Setting, isi dengan &C1&D2E1Q0V1X4%C0 S7=55 S11=55 S0=0.
Posted by Ricky
Tahukah kamu bahwa kecepatan koneksi internet dapat kamu tingkatkan dengan mengubah beberapa setting tertentu pada Windows. Walaupun sekarang sudah banyak software-software untuk mempercepat koneksi internet saya kira kamu tidak akan rugi untuk mengetahui cara mempercepat secara "manual" seperti yang tercantum di bawah ini:
Cara 1:
Dari Control Panel, klik icon System.
Pindah ke tab Device Manager.
Pada bagian Ports (COM & LPT), pilih port yang digunakan oleh modem Anda dan klik tombol Properties.
Pindah ke tab Port Settings.
Pada bagian Bits per second, isi dengan 921600.
Cara 2 :
Dari Control Panel, klik icon Modem.
Pada kotak dialog Modem Properties, pilih modem yang akan diubah settingnya dan klik pada tombol Properties
Pada tab General, ubah Maximum Speed menjadi 115200.
Pindah ke tab Connection dan klik tombol Port Setting.
Dari kotak dialog Advanced Port Setting, beri tanda check pada Use FIFO buffers. Kemudian ubah Receive Buffer menjadi 14 dan Transmit Buffer menjadi 16. Lalu klik OK.
Klik button Advanced, beri tanda check pada Use Flow Control. Kemudian pilih radio button Hardware. Pada bagian Extra Setting, isi dengan &C1&D2E1Q0V1X4%C0 S7=55 S11=55 S0=0.
Posted by Ricky
ngga bisa delete file
Tidak Dapat Menghapus File
Saat Anda menghapus file, muncul kotak dialog :
Cannot delete "nama_file", cannot find the specified path. Make sure you typed the right path.
Penyebab :
Hal ini terjadi karena Recycle Bin mengalami corrupt. Masalah ini biasanya muncul jika Anda menginstall dan meng-uninstall software Fix-It Utilities.
Solusi :
Untuk mengatasinya, ikuti langkah-langkah berikut ini :
Restart komputer Anda.
Sebelum muncul logo Windows, tekan F8 lalu pilih Command Prompt Only.
Pada Dos Prompt, ketikkan :attrib -r -s -h c:\recycleddeltree c:\recycled
Saat Anda menghapus file, muncul kotak dialog :
Cannot delete "nama_file", cannot find the specified path. Make sure you typed the right path.
Penyebab :
Hal ini terjadi karena Recycle Bin mengalami corrupt. Masalah ini biasanya muncul jika Anda menginstall dan meng-uninstall software Fix-It Utilities.
Solusi :
Untuk mengatasinya, ikuti langkah-langkah berikut ini :
Restart komputer Anda.
Sebelum muncul logo Windows, tekan F8 lalu pilih Command Prompt Only.
Pada Dos Prompt, ketikkan :attrib -r -s -h c:\recycleddeltree c:\recycled
ngga bisa delete file
Tidak Dapat Menghapus File
Saat Anda menghapus file, muncul kotak dialog :
Cannot delete "nama_file", cannot find the specified path. Make sure you typed the right path.
Penyebab :
Hal ini terjadi karena Recycle Bin mengalami corrupt. Masalah ini biasanya muncul jika Anda menginstall dan meng-uninstall software Fix-It Utilities.
Solusi :
Untuk mengatasinya, ikuti langkah-langkah berikut ini :
Restart komputer Anda.
Sebelum muncul logo Windows, tekan F8 lalu pilih Command Prompt Only.
Pada Dos Prompt, ketikkan :attrib -r -s -h c:\recycleddeltree c:\recycled
Saat Anda menghapus file, muncul kotak dialog :
Cannot delete "nama_file", cannot find the specified path. Make sure you typed the right path.
Penyebab :
Hal ini terjadi karena Recycle Bin mengalami corrupt. Masalah ini biasanya muncul jika Anda menginstall dan meng-uninstall software Fix-It Utilities.
Solusi :
Untuk mengatasinya, ikuti langkah-langkah berikut ini :
Restart komputer Anda.
Sebelum muncul logo Windows, tekan F8 lalu pilih Command Prompt Only.
Pada Dos Prompt, ketikkan :attrib -r -s -h c:\recycleddeltree c:\recycled
see ip address
Melihat IP Address
IP Address merupakan identitas unik untuk setiap komputer yang terhubung dalam jaringan, baik lokal maupun internet.
Saat Anda melakukan koneksi ke internet maka ISP (Internet Service Provider) yang Anda pakai akan memberi anda IP Address (ip publik) secara otomatis (IP address tersebut berbeda dengan ip address untuk jaringan lokal Anda).
Untuk mengecek IP Address yang diberikan oleh ISP saat Anda melakukan koneksi ke internet, Anda bisa mengunjungi situs:
http://ip-adress.com/
IP Address merupakan identitas unik untuk setiap komputer yang terhubung dalam jaringan, baik lokal maupun internet.
Saat Anda melakukan koneksi ke internet maka ISP (Internet Service Provider) yang Anda pakai akan memberi anda IP Address (ip publik) secara otomatis (IP address tersebut berbeda dengan ip address untuk jaringan lokal Anda).
Untuk mengecek IP Address yang diberikan oleh ISP saat Anda melakukan koneksi ke internet, Anda bisa mengunjungi situs:
http://ip-adress.com/
Langganan:
Postingan (Atom)